Ada Dugaan Freedi Sakit, Polisi Dalami Keterangan Keluarga
"Belum bisa berkomentar. Sedang didalami belum bisa menyimpulkan. Nanti, kami tunggu dulu. Penyelidikan masih berlangsung, kami tunggu dulu semua fakt
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian berupaya mengungkap kasus tewasnya Freedi Djajadi (45).
Freedi tewas saat mengikuti lomba makan 5 menit berhadiah Rp 5 miliar di KFC Taman Semanan, Jumat (11/3/2016).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto, mengatakan pihaknya memeriksa 11 saksi.
11 saksi tersebut terdiri dari panitia penyelenggara lomba, pihak outlet KFC, peserta, keluarga, dan penonton.
"Kami masih menyelidiki. Keterangan keluarga masih didalami," tutur Didik, Minggu (13/3/2016).
Dia menjelaskan, pihaknya mendalami keterangan dari keluarga korban.
Ini dilakukan untuk mengetahui apakah Freedi menderita penyakit yang menyebabkan dia meninggal dunia.
Aparat kepolisian masih menunggu hasil autopsi terhadap jasad korban yang dilakukan petugas medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Hasil autopsi diharapkan dapat membantu mengungkap tewasnya Freedi.
"Belum bisa berkomentar. Sedang didalami belum bisa menyimpulkan. Nanti, kami tunggu dulu. Penyelidikan masih berlangsung, kami tunggu dulu semua fakta-faktanya," kata dia.
Sebelumnya, Freddi tewas saat mengikuti acara perlombaan makan ayam 5 menit berhadiah Rp 5 miliar yang diselenggarakan restoran makanan cepat saji, KFC Taman Semanan.
Lomba diikuti tiga orang termasuk korban.
Panitia memberi tiga potong sayap ayam KFC.
Siapa tercepat menghabiskan ayam itu akan menjadi pemenang.
Fredy telah menghabiskan ayam ketiga, lalu, secara tiba-tiba, dia tersedak.
Dalam kondisi tersedak, korban langsung minum air putih.
Lalu, korban diberi pertolongan dan langsung dibawa ke klinik Yasa Husada di Jalan Pulo Indah.
Setelah diperiksa dokter jaga, dokter menyatakan nyawa korban tidak bisa diselamatan.
Untuk kepentingan visum et repertum, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.