Lulung: Inalillahi Wainailaihi Saja Sekarang untuk KPK
Lulung meyakini, Ahok tidak akan ditetapkan sebagai tersangka
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abraham "Lulung" Lunggana mengaku pasrah terhadap pengusutan kasus Sumber Waras dan merasa yakin bahwa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak akan jadi tersangka dalam kasus itu karena dilindungi KPK.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung mengatakan hal itu saat menanggapi sidang praperadilan kasus Sumber Waras yang berlangsung hari ini, Senin (14/3/2016).
"Ya sudah ah, capek lah. Kelihatan benar konspirasinya Ahok diselamatkan KPK," kata Lulung kepada Kompas.com.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gugatan praperadilan itu bertujaun agar mendapatkan perhatian dari KPK terkait kasus itu.
Sidang pertama praperadilan itu digelar hari ini.
Namun KPK sebagai tergugat tidak hadir, sehingga sidang harus dijadwalkan ulang pada Senin depan.
Lulung menilai KPK tidak sungguh-sungguh mengusut kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
"KPK enggak sungguh-sungguh meriksa. KPK seharusnya berani, jangan takut lawan Ahok," ujar Lulung.
Lulung mengatakan pihaknya juga tak akan berbuat lebih banyak untuk memperjuangkan kasus itu.
Ia yang sebelumnya berencana mendatangi KPK untuk meninjau proses penyelidikan kasus tersebut, kini sudah enggan untuk menyurati lembaga antirasuah itu.
Lulung meyakini, Ahok tidak akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya berani taruhan sama siapa juga, saya yakini Ahok tidak akan jadi tersangka. Kalau saya baca inalillahi wainailaihi saja sekarang untuk KPK," kata Lulung.(Nibras Nada Nailufar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.