Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tiga Bandar Narkoba Diciduk BNNK di Tempat Karaoke Saat Transaksi

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara membekuk tiga pria di sebuah tempat hiburan malam 'Tematik', Kawasan Pademangan, Jakarta Utara

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tiga Bandar Narkoba Diciduk BNNK di Tempat Karaoke Saat Transaksi
Warta Kota/Panji Bhaskara Ramadhan
Tiga bandar narkoba diciduk aparat BNNK Jakarta Utara dari sebuah diskotik di Pademangan akhir pekan lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara membekuk tiga pria di sebuah tempat hiburan malam 'Tematik', Kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (11/3/2016).

Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelia Sari mengatakan ketiga pria yang ditangkap merupakan bandar narkotika.

"Ketiga pria itu yakni A (26), D (29) S (32), merupakan bandar narkotika dan juga sebagai kurir narkoba," ungkapnya di Lantai V Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (14/3/2016).

Ketiga pria tersebut dibekuk dalam operasi gabungan BNNK bersama Intel Kostrad.

Yuanita menjelaskan, saat dibekuk di sebuah ruangan tempat hiburan bernama Tematik.

Saat penangkapan ditemukan beberapa barang bukti berupa 12 butir Happy Five, uang tunai Rp 8,7 juta hasil transaksi, 21 pil ekstasi, lima paket narkoba jenis 'KEI'.

"Kami membekuk mereka kala mereka tengah transaksi narkoba, di sebuah ruangan karaoke tempat hiburan itu dan tak ada perlawanan sama sekali saat dibekuk," katanya.

Berita Rekomendasi

Diakui Yuanita, penangkapan terhadap ketiga pria tersebut merupakan hasil pengembangan, dari penangakapan bandar narkoba di Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada 22 Februari lalu.

"Mereka (pelaku) sudah rutin melakukan transaksi narkoba dalam jumlah cukup besar, dan dilakukan di ruang tertutup," katanya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas