Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah Dimas Masih Alami Pendarahan di Kepala

Pihaknya hanya menayamumkan jenazah sebelum akhirnya dikafani.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jenazah Dimas Masih Alami Pendarahan di Kepala
Repro: Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri
Foto Semasa Hidup (kiri-kanan) Edi, Susilawati, dr. Dimas, drg. Vina Carolina, dr. Muhammad Iqbal, Spd 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerabat Edi Suwardi korban meninggal atas insiden terbakarnya alat terapi hiperbarik di RSAL Mintohardjo, Novarina mengungkapkan bahwa jenazah Dimas masih mengalami pendarahan meski sudah selesai disemayamkan.

"Jenazah Mas Dimas masih pendarahan tadi saat dikafani. Ada di sekitar kepala dia dan tangannya ada bekas bengkak begitu," ujarnya saat ditemui usai pemakaman di TPU Malaka, Selasa (15/3/2016).

Dirinya juga menerangkan bahwa saat ditemui di RSAL Mintohardjo, keempat jenazah ditemukan menumpuk di dekat pintu keluar ruangan terapi bertekanan udara tinggi tersebut.

Keluarga menilai bahwa ada upaya keluar dari keempat orang tersebut saat insiden terjadi.

Namun naas, keempatnya kemudian terpanggang di dalam ruangan tersebut.

Mereka hanya dapat dikenali dengan barang-barang yang dikenakan pada saat itu.

"Om Edi itu dapat dikenali dari cincinnya. Kalau Mas Dimas itu dari kepala ikat pinggangnya. Soalnya sudah tidak ada lagi yang tersisa, pakaiannya juga," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Jenazah keduanya juga tidak sempat dimandikan karena keadaan jenazah sudah tidak memungkinkan untuk terkena air.

Pihaknya hanya menayamumkan jenazah sebelum akhirnya dikafani.

Meskipun sang istri, Susilawati Mukhtar telah melarang suami dan anaknya melakukan terapi hiperbarik tersebut, namun mereka berdua tetap jalan bersama dengan mantan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol (purn) Abubakar Nataprawira.

Saat itu, pukul 11.00 WIB Abubakar juga ditemani oleh anaknya, Vina ke RSAL Mintohardjo.

Vina merupakan istri dari kakak kandung Dimas, Iqbal.


Menurut Nova, Vina meninggalkan ayahnya dan juga adik ipar serta mertuanya sesaat mereka telah memasuki ruangan tersebut.

Namun, tidak ada kabar hingga pukul 14.00 WIB.

"Tante Susi bilang ke Vina supaya menghubungi yang di rumah sakit, karena biasanya pukul 13.00 WIB, terapi sudah selesai. Saat itu, semua ponsel yang dihubungi tidak aktif," urai Nova.

Akhirnya Vina yang juga seorang dokter, menghubungi koleganya di RSAL Mintohardjo dan mendengar kejadian tersebut lantas menghubungi keluarganya dan keluarga baru mengerti usai dihubungi oleh Vina.

Rencana Menuntut

Pihak keluarga Edi Suwardi Suryaningrat dan Dimas Qadar Radityo mempertanyakan keberadaan operator ruang terapi di Ruang Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) lama RSAL Mintohardjo.

Pasalnya, petugas tersebut yang paling memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai insiden tersebut.

"Petugas operatornya dimana sekarang? Dia itu saksi kunci. Harusnya dia juga dimintai keterangan tapi kami belum dengar apa-apa dari rumah sakit," ujar kerabat Edi, Novarina di TPU Malaka, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Nova menjelaskan bahwa keempat korban yang berada di tabung Chamber tersebut tidak lagi dapat tertolong karena alat yang pakai untuk terapi kesehatan itu, semakin mengunci ketika terjadi korsleting listrik.

Dia juga menjelaskan bahwa telah terjadi kesepakatan antara keluarganya dan keluarga Irjen Pol (purn) Abubakar Nataprawira untuk melakukan penuntutan terhadap pihak rumah sakit.

"Semalam kami di RS Polri sudah sepakat untuk melakukan penuntutan ke Mintohardjo. Kami cuma mau pihak polisi mengusut tuntas kasus ini," katanya.

Nova mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti prosedur dengan cara membiarkan kepolisian mengotopsi jenazah keluarganya agar dapat melayangkan penuntutan kepada rumah sakit.

"Kami awalnya tidak mau otopsi, tapi karena untuk proses penuntutan, kami ikuti prosedur saja. Keluarga Pak Abubakar itu yang paling getol akan menuntut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas