Dugaan Korupsi Saluran Air Diselidiki Setelah Kasus Kabel PLN Selesai Disidik
Polisi bakal merampungkan penyidikan pencurian kabel yang membuat saluran air di ring 1 Jakarta tersumbat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi bakal merampungkan penyidikan pencurian kabel yang membuat saluran air di area ring 1 Jakarta tersumbat.
Usai penyidikan terkait pencurian rampung, polisi baru akan mulai mendalami terkait korupsi pemeliharaan saluran air tersebut.
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ferdy Iriawan, mengatakan, dalam 4 hari ini pihaknya sudah memeriksa 4 instansi berbeda.
Dua hari, Senin (14/3) lalu diperiksa dari Sudin Tata Air Jakarta Pusat.
Kemudian kemarin, polisi memeriksa dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat.
Lalu hari ini, Rabu (16/3), pihaknya akan memeriksa PLN Jakarta Raya.
Sedangkan besok bakal diperiksa dari pihak Telkom.
"Ini untuk mengetahui dulu sebenarnya kabel yang dicuri ini milik PLN atau bukan," kata Ferdu ketika dihubungi Wartakotalive.com, pagi ini.
Menurut Ferdy, pekan ini pihaknya bakal menyidik tuntas terkait perkara pencurian terlebih dulu.
Kemudian pekan esok dan pekan-pekan berikutnya baru akan mulai didalami terkait korupsi pemeliharaan saluran air.
Pihaknya mendapat informasi terkait dugaan korupsi ini setelah memeriksa Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, Senin lalu.
Kasudin Tata Air mengaku. anggaran pemeliharaan saluran air di Jakarta Pusat untuk tahun 2016 saja mencapai Rp 49 Milliar.
Hal ini, kata Ferdy, menimbulkan pertanyaan soal dikemanakan saja dana tersebut, sebab kulit kabel saja bisa bertumpuk dan tak terangkat.
Makanya, saat diperiksa lagi, Ferdy sudah meminta Kasudin Tata Air Jakarta Pusat untuk membawa data anggaran pemeliharaan saluran air sejak tahun 2010 - 2016.
Pihaknya akan mempelajari berkas itu dan mempelajari apakah ada penyelewengan atau tidak. (Theo Yonathan)