Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Dua PRT Diduga Dianiaya Seorang Artis Sinetron, Dipukul dan Dijambak Rambutnya

Dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh pemain sinetron bernama Andi Syalimar Malik alias Cima dan kakaknya yang bernama Nabila.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Dua PRT Diduga Dianiaya Seorang Artis Sinetron, Dipukul dan Dijambak Rambutnya
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dua pembantu rumah tangga (PRT) di Bekasi mengaku telah mendapat tindak kekerasan oleh majikannya di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jalan Caman Raya Blok B1 No. 11, Jatibening, Pondokgede, Kota Bekasi.

Dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh pemain sinetron bernama Andi Syalimar Malik alias Cima dan kakaknya yang bernama Nabila.

Kedua korban, Tiara (22) asal Tulung Bawang Lampung dan Salimah (43) asal Banyumas Jawa Tengah itu, kemudian melaporkan perlakuan biadab majikannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bekasi Kota.

Terungkapnya kasus penganiayaan ini bermula dari warga di sekitar rumah pesinetron Cima yang kerap mendengar jeritan kesakitan dari asisten PRT, Tiara. Saat situasi rumah sepi, warga lalu mendatangi rumah tersebut dan menanyakan sumber rintihan itu. Lalu betapa terkejutnya, warga begitu mendapat penuturan korban, bahwa mereka menjadi korban kekerasan oleh majikannya.

Warga setempat lalu mendampingi korban untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian setempat. Kepada warga, Tiara mengaku, perlakuan kejam dan kasar yang diterimanya itu terjadi sejak empat bulan terakhir. Menurut dia, majikannya itu kerap melakukan tindakan kekerasan seperti menjambak rambutnya, menendang, memukul bahkan menggunting rambutnya dengan kasar.

"Tak hanya itu, saya juga belum digaji selama lima bulan dan sering dikasih makanan sisa," ucap Tiara kepada wartawan, Kamis (17/3/2016).

Tiara menyebut, aksi kekerasan itu dipicu karena masalah sepele. Dia yang kerap dipanggil oleh majikannya, terkadang telat untuk menghampiri kedua pelaku. Kedua majikannya, lalu tersulut emosi dan menjambak rambut dan menendang bagian tubuhnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebenarnya, kata Tiara, pembantu dirumah itu ada tiga orang. Hanya saja, saat diselamatkan warga, Marni (19), ditahan oleh majikanya tersebut. Sehingga, yang dibawa warga hanya dua pembantu rumah tangga tersebut. "Marni malah lebih parah mendapatkan perlakuan kasar, pokoknya kami sudah diperlakukan seperti binatang," tambah Tiara.

Tiara menambahkan, setiap bulan gaji yang harus diterima mereka mencapai Rp 2,7 juta. Namun diawal bulan hanya digaji Rp 1,2 juta dan bulan keduanya Rp 1,8 juta. Setelah dua bulan itu, para pembantu rumah tangga tersebut tidak pernah digaji dan disekap di dalam rumah tanpa diperbolehkan keluar sama sekali.

Tiara mengaku, sebenarnya majikan asli di rumah itu adalah Andi Tahir selaku orangtua dari Andi Syalimar Malik (Cima) dan kakaknya Nabila. Sayangnya, setiap kedua anaknya melakukan tindakan kekerasan, orangtuanya hanya diam dan membiarkan saja. "Saya pernah dipukul juga pakai panci, tapi orangtuanya diam aja. Padahal saya sudah menjerit esakitan dan menangis," jelasnya.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti membenarkan laporan kedua korban. Namun, pihaknya masih mencari alat bukti kasus kekerasan yang dilakukan majikanya tersebut. "Kami masih menunggu hasil visum dari pihak dokter, karena ini berupa laporan secara lisan saja," ujar Puji.

Meski telah mengaku mendapat tindak kekerasan, namun kedua fisik pelaku tidak terdapat tanda-tanda kekerasan. Oleh karenanya, Unit PPA Polresta Bekasi Kota menunggu hasil visum dari pihak dokter yang akan dikeluarkan pada Sabtu (19/3) mendatang. Sebab, bekal luka aniaya dua pembantu itu sudah hilang. "Dua hari kedepan hasil visum keluar, dan langsung kami proses," kata Puji.


Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas