Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

'Jual' ABG Lewat Internet dan WA

Kali ini pasangan suami istri dibekuk karena menjadi germo sejumlah pekerja seks komersial (PSK) melalui internet dan Whatsapps (WA)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi Jakarta kembali membongkar kejahatan prostitusi online.

Kali ini pasangan suami istri dibekuk karena menjadi germo sejumlah pekerja seks komersial (PSK) melalui internet dan Whatsapps (WA).

Bahkan beberapa diantara PSK tersebut berusia masih muda.

Pasangan suami-istri, Stefany Febriana alias Meriechan dan Yanwar Hidayat alias DG ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan pasutri menjajakan PSK anak baru gede (ABG) dan dewasa secara online.

"Krimum menangkap suami-istri penjaja prostitusi anak di bawah umur secara online," ujar Krishna, Kamis (17/3/2016).

Pelaku menyediakan wanita di bawah umur untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) dengan cara menawarkan melalui media online dan jejaring sosial.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas