Kejam, Hanya Karena Masalah Sepele Artis Sinetron Tega Tendang dan Jambak PRT
Tak kuat mengalami siksaan oleh majikannya, Tiara dan Salimah melaporkan perlakuan majikannya ke polisi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tak kuat mengalami siksaan oleh majikannya, Tiara dan Salimah melaporkan perlakuan majikannya ke polisi.
Dua pembantu ruah tangga (PRT) itu bekerja pada artis sinetron Andi Syalimar Malik alias Cima, dan kakaknya, Nabila di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jalan Caman Raya, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kepada wartawan, dua pekerja rumah tangga (PRT) mengaku telah disiksa majikannya.
Tiara mengatakan, aksi kekerasan dipicu karena masalah sepele.
Misalnya, jika dia telat datang ketika kedua majikan memanggilnya. Akibatnya, dia ditendang dan rambutnya dijambak.
Menurut Tiara, PRT di rumah itu ada tiga orang. Akan tetapi, saat diselamatkan warga, Marni (19), ditahan oleh majikannya tersebut.
“Marni malah lebih parah mendapatkan perlakuan kasar, pokoknya kami sudah diperlakukan seperti binatang,” ucapnya.
Dia menambahkan, seharusnya, dia mendapat gaji Rp 2,7 juta. Akan tetapi, pada bulan pertama bekerja, dia hanya menerima Rp 1,2 juta dan bulan berikutnya Rp 1,8 juta.
Setelah itu, dia tidak pernah digaji lagi dan disekap di dalam rumah tanpa boleh keluar rumah sama sekali.
Menurut Tiara, Cima dan Nabila merupakan anak majikannya, Andi Tahir.
“Saya pernah dipukul juga pakai panci, tapi orangtuanya diam aja. Padahal saya sudah menjerit kesakitan dan menangis,” ucapnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus itu.
“Kami masih menunggu hasil visum dari pihak dokter, karena ini berupa laporan secara lisan saja,” ujar Puji.
Menurutnya, keadaan fisik pelaku tidak terdapat tanda-tanda kekerasan.
Oleh karena itu, Unit PPA Polresta Bekasi Kota menunggu hasil visum dari pihak dokter yang akan dikeluarkan Sabtu (19/3).
Alasannya, bekas luka aniaya dua pembantu itu sudah hilang. “Dua hari ke depan hasil visum keluar dan langsung kami proses,” kata Puji. (Fitriandi Al Fajri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.