KPAI Kantongi Identitas Pembuat Boneka "Robot Gedek" dan "Ryan Jagal"
"Kami akan koordinasikan lebih lanjut dulu soal ini," ujar Erlinda.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan telah mengantongi identitas pelaku pembuat boneka action figure pelaku pembunuhan sadis dan penjahat seksual.
Boneka-boneka itu dibuat menyerupai Siswanto atau "Robot Gedek" dan Very Idham Henyansyah atau yang lebih dikenal sebagai "Ryan Jagal", dua pelaku pembunuhan sadis terhadap belasan korbannya.
"Nama creator atau pembuat action figure Victor (inisial VG)," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (18/3/2016).
KPAI sebelumnya meminta agar boneka Robot Gedek dan Ryan Jagalditarik dari peredarannya. Alasannya, agar anak-anak tidak mengidolakan sosok penjahat.
Terkait apa tindakan terhadap pemilik atau pembuat boneka itu, KPAI belum memberikan sikap.
"Kami akan koordinasikan lebih lanjut dulu soal ini," ujar Erlinda.
Boneka action figure dengan tokoh pembunuh sadis serta pelaku kejahatan seksual Robot Gedek dan Ryan Jagal beredar. Kasus ini pun akhirnya dilaporkan ke KPAI.
Dalam foto yang diterima Kompas.com, boneka figur pembunuh sadis itu diberi nama "Indo Psychos". Ada label "17+" di kemasan pembungkus boneka. Tertera pula keterangan "figur koleksi - bukan mainan".
Pada kemasan di samping boneka terdapat keterangan berikut foto figur. Misalnya di figur Ryan, di samping boneka diberi keterangan dalam bahasa Inggris, "Ryan The Singing Killer" dan "Rumours Say This Killer Sang While He Murdered and Mutilated 11 of His Boyfriends".
Ada nama pihak pembuat boneka, yakni Goodguysneverwin & Co. present. KPAI sedang melakukan investigasi terkait beredarnya boneka ini.
Pelapor kasus ini membeli boneka itu secara online. Adapun peredaran di toko konvensional belum ditemukan.
Namun, ada laporan bahwa dua mal dan satu pasar di Jakarta Selatan menjual boneka itu. Namun, saat dicek, KPAI tidak menemukannya.
Pembunuh sadis Robot Gedek atau Siswanto merupakan pelaku kasus sodomi terhadap sekitar 12 anak jalanan berusia 9-15 tahun dan kemudian membunuhnya. Tindakan ini dilakukannya antara tahun 1994-1996. Pada tahun 1996, dia berhasil ditangkap dan disidang oleh pengadilan setempat, kemudian dijatuhi hukuman mati dan akhirnya dimasukkan ke LP Nusa Kambangan, Cilacap. Sebelum eksekusi mati, ia meninggal dunia di lapas dan jenazahnya dimakamkan di Batang.
Sementara Very Idham Henyansyah atau yang lebih dikenal sebagai Ryan Jagal merupakan terpidana kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap 11 orang teman prianya. Kejadian itu terjadi pada tahun 2006-2007.
Penulis : Robertus Belarminus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.