Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Tito Sebut Jessica Wongso Punya 14 Catatan Kriminal di Australia

"Sengaja belum kami ekspos. Ada catatan kriminal," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Irjen Tito Sebut Jessica Wongso Punya 14 Catatan Kriminal di Australia
ABC
Jessica Wongso dan Mirna Salihin berpose dalam sebuah photo booth. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi rahasia dari kepolisian Australia terkait Jessica Kumala Wongso.

Salah satunya mengenai sejumlah catatan kriminal Jessica selama tinggal di Australia.

"Kami mendapat informasi yang bagus dari Australia. Sengaja belum kami ekspos. Ada catatan kriminal," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Setidaknya, ada 14 kasus Jessica yang diinformasikan oleh kepolisian Australia. Namun, Tito belum akan mengungkapnya sekarang.

Tak hanya itu, ada pula catatan percobaan bunuh diri Jessica sewaktu di Australia. Polda Metro Jaya belum akan mengekspos catatan kriminal Jessica karena terikat kesepakatan dengan pihak Australia.

"Kami terikat legal agreement dengan pihak Australia. Setiap statement yang keluar dari Polri harus ada kesepakatan," kata Tito.

Tito memperkirakan, pada 26 Maret 2016 mendatang, tim penyidik akan mengambil catatan kriminal Jessica untuk melengkapi pemberkasan.

Berita Rekomendasi

Ia tidak menjanjikan bahwa polisi akan mengungkapkan kasus-kasus yang menjerat Jessica selama di sana karena hal ini terikat dengan kesepakatan.

"Saya pikir harus ada kesepakatan, Kapolda baru dengan polisi Australia, mana yang boleh diekspos, apa tidak," kata Tito.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan bahwa pihaknya sedang mempercepat proses untuk melengkapi alat bukti sesuai dengan petunjuk pihak kejaksaan tinggi.

Menurut dia, hasil penyidikan aparat Polda Metro Jaya di Australia telah ditambahkan dalam berkas perkara kasus Mirna.

Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas