IPW: Polisi Tak Mampu Kendalikan Aksi Massa di Jakarta
Terlihat bentrokan massa terjadi disertai kemacetan parah yang akhirnya membuat ibukota Jakarta lumpuh
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan langkah pemerintah dan aparat keamanan terutama kepolisian, yang dianggapnya tidak mampu mengendalikan situasi ibukota Jakarta sepanjang Selasa 22 Maret 2016, dimana unjuk rasa sopir angkutan umum terjadi sejak pagi hari.
Sebab, kata Neta, di beberapa tempat di Jakarta, terlihat bentrokan massa terjadi disertai kemacetan parah yang akhirnya membuat ibukota Jakarta lumpuh total sepanjang hari.
"Kami menilai penanganan dan pengamanan aksi demo sopir taksi di Jakarta tidak sesuai SOP Polri. Bandingkan saat Polri menghadapi aksi demo mahasiswa, dimana peralatannya super lengkap, mulai dari hadirnya pasukan anti huruhara, pasukan gas air mata hingga water cannon," kata Neta, Selasa (22/3).
Menurut Neta, jika dalam aksi demonstrasi mahasiswa, polisi gampang menghalau dan mencegah bentrokan yang dilakukkan massa
demonstran, sebaliknya dalam aksi demo supir taksi, sama sekali tidak terlihat adanya pasukan anti huru hara, pasukan gas air mata maupun water canon.
"Padahal, aksi demo supir taksi ini diwarnai berbagai bentrokan dan aksi anarkis, juga aksi pemblokiran jalan serta aksi swepping sejak pagi. Bukan itu saja, demonstran juga bentrok dengan sejumlah pengemudi ojek atau massa lainnya di berbagai tempat di Jakarta," kata Neta.
Neta mengatakan karena ketidaksiapan ini maka di beberapa tempat polisi seperti tidak berdaya menghadapi bentrokan massa. Sekalipun polisi telah terpaksa melepaskan sejumlah tembakan ke udara.
"IPW berharap cara-cara mengatasi aksi demo seperti Selasa siang ini perlu dievaluasi. Polri harus patuh dengan SOP nya dalam mengatasi aksi demo massa. Ini perlu dilakukan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan ke depannya, seperti aksi anarkis yang membuat orang lain luka atau harta benda orang lain dirusak massa," kata Neta.
Menurut Neta, aksi demo tentunya tidak dilarang, sepanjang tidak anarkis atau merusak harta benda orang lain. "Untuk itulah aparat kepolisian perlu hadir sesuai SOP agar situasi tetap bisa terkendali," katanya. (Budi Malau)