Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Lebih dari 60 Sopir Ojek Berbasis Online

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal menyebutkan pihaknya telah mengamankan lebih dari 60 orang pengendara ojek berbasis apl

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tangkap Lebih dari 60 Sopir Ojek Berbasis Online
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Kombes Pol Mohammad Iqbal 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal menyebutkan pihaknya telah mengamankan lebih dari 60 orang pengendara ojek berbasis aplikasi telepon pintar atau online.

Sejumlah pengendara ojek tersebut, sebut Iqbal, ditangkap karena berkumpul dan melakukan provokasi di beberapa titik di Jakarta yaitu Kebayoran Lama, Menteng, dan Kuningan.

"Sudah lebih dari 60 kami amankan, sekarang sudah di Polda (Metro Jaya)," kata Iqbal di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Meski demikian, Iqbal menuturkan sejumlah orang yang diamankan tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

"60 ini belum kami tentukan siapa tersangka atau yang terkena pidana," katanya.

Terkait penangkapan sejumlah pengendara transportasi online itu, Iqbal menghimbau agar tidak ada lagi kegiatan berkumpul di titik tertentu.

Berita Rekomendasi

Dia bahkan meminta pengendara ojek dan taksi online untuk berhenti beroperasi sementara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas