Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wagub Djarot: Yang Tidak Siap Akan Mati dengan Sendirinya

Djarot mengatakan perusahaan dan pemerintah harus bisa mengantisipasi perubahan global

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wagub Djarot: Yang Tidak Siap Akan Mati dengan Sendirinya
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan perkembangan zaman mengubah harapan konsumen termasuk kepada pelayanan transportasi.

Djarot mengatakan perusahaan dan pemerintah harus bisa mengantisipasi perubahan global. Terutama untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Permasalahan soal layanan transportasi berbasis aplikasi semisal Grab, Uber dengan taksi konvensional, hanya soal peraturan yang dapat membuat persaingan antar perusahan bisa fair dan seimbang.

"Sebaiknya, semuanya, harus ikut aturan main lah. Aturan mainnya seperti apa? Aturan yang bisa membuat persaingan fair dan seimbang antara taksi berbasis aplikasi dengan yang sudah ada," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).

Pengguna transportasi umum, ucap Djarot, ingin mendapatkan layanan yang mudah, murah, cepat dan nyaman. Pengusaha transportasi harus bisa menyediakan layanan yang diharapkan konsumen.

"Nanti akan terjadi hukum alam. Mereka yang tidak siap akan terseleksi dengan alam, akan mati dengan sendirinya," kata mantan Wali Kota Blitar tersebut.

Berita Rekomendasi

Terkait permasalahan perizinan pengoperasian layanan transportasi berbasis aplikasi, ucap Djarot, wewenangnya ada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Kita nunggu sono dong, Kemenhub dan Kemenkominfo Kalau kita buat peraturan harus sesuai dengan di atasnya, tidak bisa aturan sendiri," jelas Djarot.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Pusat bergerak cepat untuk memberikan solusi. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan peraturan yang telah diterapkan Pemerintah Pusat.

"Kami serahkan kepada Pemerintah Pusat. Kita tunggu mereka seperti apa," kata Politisi PDIP tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas