Blue Bird Grup Minta Kesamaan Aturan
Taksi berbasis aplikasi daring harus diperlakukan sama dengan taksi konvensional.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Taksi berbasis aplikasi daring harus diperlakukan sama dengan taksi konvensional. Dengan demikian, menurut Presiden Direktur Blue Bird Group Holding, Noni Sri Aryati Purnomo, akan tercipta persaingan sehat.
Menurut Noni, yang terjadi saat ini jauh dari itu. Taksi berbasis aplikasi daring seperti Uber dan Grab yang saat ini tengah marak, tidak harus memenuhi kewajiban seperti taksi konvensional. Padahal keduanya memperebutkan penumpang yang sama.
"Persaingan yang sehat itu yang dibutuhkan," ujarnya kepada wartawan di kantor Blue Bird, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2016).
Ia menyebutkan bahwa taksi konvensional seperti Blue Bird harus memenuhi sejumlah hal, mulai dari izin, penyediaan fasilitas perawatan serta uji kelaikan kendaraan. Perbedaan yang paling mencolok menurutnya adalah soal pajak, dan tarif.
"Perusahaan taksi tidak boleh membentuk tarifnya sendiri, argo kami pun disegel," jelasnya.
Aturan tarif tersebut menurutnya bertujuan untuk melindungi konsumen. Para pelanggan taksi konvensional akan mendapat kepastian soal harga, baik di jam padat maupun jam lengang.
Blue Bird sendiri menurutnya sangat mendukung pengembangan aplikasi berbasis daring, untuk pelayanan jasa taksi. Kata dia perusahaan Blue Bird adalah perusahaan transportasi pertama di dunia yang mengembangkan hal itu, melalui aplikasi Blackberry.
Blue Bird walaupun di awal tahun labanya menurun, namun menurutnya hal tersebut bukan disebabkan oleh maraknya taksi Uber dan Grab. Pelemahan tersebut antara lain disebabkan kondisi ekonomi, dan pada umumnya di awal tahun laba perusahaan pasti turun.