Kemenhub Minta Semua Pihak Menahan Diri Terkait Transportasi Online
Kemenhub berharap tidak ada lagi aksi unjuk rasa anarkis terkait perseteruan transportasi konvensional dan berbasis aplikasi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berharap tidak ada lagi aksi unjuk rasa anarkis terkait perseteruan transportasi konvensional dan berbasis aplikasi online.
Plt Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan, Kementerian Perhubungan menyayangkan terjadinya demo anarkis yang menimbulkan korban luka dan menghambat perjalanan masyarakat.
"Kami berkomitmen baik, pemerintah, Organda, Uber dan Grab untuk sama-sama menahan diri," ujar Sugihardjo, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Menurutnya, polemik antar angkutan umum konvensional dan berbasis aplikasi online akan diselesaikan dengan cepat dan jangan ada lagi pihak-pihak yang menimbulkan suasana yang semakin tidak kondusif di lapangan.
"Kita cooling down agar kejadian kemarin tidak terulang kembali, apalagi saya melihat di lapangan (kemarin) konfliknya bukan hanya antara taksi resmi dengan angkutan online Uber dan Grab, tapi kita sama-sama menyaksikan ada juga terkait dengan Go-Jek," tuturnya.
Hasil pertemuan dengan Uber, Grab, Organda, dan Dishub DKI, maka Kemenhub memberikan dua pilihan kepada transportasi berbasis aplikasi online, sebagai operator angkutan umum atau penyedia jasa aplikasi.