Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua DPR Nilai Kisruh Taksi Online Sebatas Permasalahan Regulasi

Polemik serupa, sebut Ade, pernah terjadi ketika komputer muncul dan perlahan menggantikan mesin ketik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua DPR Nilai Kisruh Taksi Online Sebatas Permasalahan Regulasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengemudi angkutan menutup jalan Jenderal Sudirman saat melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Semanggi, Jakarta, Selasa (22/3/2016). Aksi yang dilakukan sejumlah pengemudi angkutan seperti pengemudi taksi, bajaj, dan bus tersebut mendesak pemerintah untuk menghapuskan angkutan dengan sistem berbasis aplikasi online. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua DPR, Ade Komaruddin, memandang kisruh antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi telepon pintar, sebatas permasalahan regulasi dari pemerintah.

Polemik serupa, sebut Ade, pernah terjadi ketika komputer muncul dan perlahan menggantikan mesin ketik.

"Dulu waktu komputer hadir, tukang mesin ketik juga marah," kata Ade Komaruddin usai berkunjung ke Kantor Harian Kompas, Palmerah, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Ade menilai permasalahan ini dapat selesai dengan segera jika semua pihak yang terlibat dalam polemik antara penyedia layanan transportasi mau membahasnya secara bersama-sama.

"Harus ada duduk bersama bahas regulasi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, telah mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir aplikasi penyedia layanan taksi online, Grab.

Rekomendasi Untuk Anda

Permintaan tersebut ditolak oleh Kemenkominfo dan ditanggapi pengemudi taksi konvensional dengan mengadakan mogok massal dan demonstrasi pada Selasa (22/3/2016) lalu.

Dalam penyampaian aksinya pada beberapa titik di Jakarta, sempat terjadi bentrokan antara pengemudi taksi konvensional dengan pengemudi transportasi online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas