Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetap Usut Kasus Zaskia Gotik Meski Laporannya Dicabut

Jadi walaupun ada dari kalangan masyarakat yang melakukan pencabutan pelaporan, polisi akan tetap menindaklanjuti temuan ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tetap Usut Kasus Zaskia Gotik Meski Laporannya Dicabut
Tribunnews/Jeprima
Zaskia Gotik dalam sebuah aksi panggung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penghinaan lambang negara yang dilakukan oleh Zaskia Gotik meskipun, rencananya, LSM KPK akan mencabut laporannya terhadap Zaskia yang dibuat beberapa waktu lalu.

"Kalau mau cabut ya enggak apa-apa, itu hak pelapor. Enggak jadi masalah, tapi itu tidak menghentikan penyelidikan yang dilakukan kami," ujar Kanit I Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan ketika dihubungi, Kamis (24/3/2016).

Nico menambahkan, kasus dugaan penghinaan lambang negara ini bukan merupakan delik aduan, melainkan ini merupakan temuan dari polisi yang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Jadi walaupun ada dari kalangan masyarakat yang melakukan pencabutan pelaporan, polisi akan tetap menindaklanjuti temuan ini.

"Polisi sendiri. Ini tindak pidana, bukan delik aduan. Jadi walaupun tidak ada pengaduan dari masyarakat pun, temuan polisi sudah mengarah ke tindak pelecehan negara, bisa ditindaklanjuti," ucapnya.

Nico menjelaskan akan memanggil Zaskia pada pekan depan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Jika nanti saat dilakukan pemeriksaan polisi mendapati adanya unsur pidana dari keterangan Zaskia, polisi baru akan melakukan gelar perkara.

"Rencana minggu depan, hari Rabu. Statusnya masih saksi. Nanti setelah dimintai keterangannya, nanti akan kami gelar perkara. Nanti di situlah yang akan menentukan statusnya. Kalau ini terpenuhi, berikutnya kami akan panggil dengan status tersangka," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Zaskia diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta juncto Pasal 158 KUHP.

Dalam salah satu segmen acara musik yang bertajuk "Cerdas Cermat", Zaskia menjawab pertanyaan dari pembawa acara Denny Cagur dengan asal-asalan.

Salah satunya ialah terkait pertanyaan tanggal berapa Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Zaskia menjawab, "Setelah azan subuh, tanggal 32 Agustus."

Tak cukup sampai situ saja, Zaskia kembali menuliskan jawaban yang ceplas-ceplos saat Denny bertanya tentang lambang sila kelima dari Pancasila. Sang penyanyi dangdut itu malah menjawab sekenanya, "Bebek nungging." 

Penulis : Akhdi Martin Pratama

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas