Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Dilarang, Delman di Monas Masih Beroperasi

Meski sudah ada larangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Delman masih terpantau beroperasi di kawasan Monas

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
zoom-in Sudah Dilarang, Delman di Monas Masih Beroperasi
Tribunnews.com/Amriyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah ada larangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Delman masih terpantau beroperasi di kawasan Monas, Jakarta.

Seorang kusir Delman, Puji mengatakan sudah lama menarik Delman di Monas sehingga sulit baginya untuk beroperasi di tempat lain.

"Sudah turun temurun saya disini dari bapak saya, masa harus dipindah juga? Makan juga dari narik, ini aja saya keluar dari pagi belum dapat penumpang," ujarnya ketika ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (25/3/2016).

Dia melanjutkan selama ini, pemprov sudah sering mencoba untuk memindahkan para kusir Delman yang berada di Kawasan Monas, namun karena masih banyak yang tetap bertahan, maka Puji juga mengikuti langkah tersebut.

"Ya masih banyak yang bertahan disini, enggak mau lah kita pindah," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memindahkan 28 ekor kuda yang biasa menarik penumpang di sekitar Monas, Jakarta Pusat.

Ada berkisar 30 ekor kuda yang biasa menarik penumpang di Monas. 28 dari 30 ekor, ternyata terserang virus.

BERITA TERKAIT

"Dari 30 ekor lebih, 28 ekor mengandung penyakit yang bisa mematikan manusia. Ya takut dong saya karena ada virus," ujar Basuki akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016).

Ahok mendapatkan saran dari Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) dan Dinas Kesehatan untuk memindahkan kuda-kuda tersebut ke Ragunan, Jakarta Selatan.

"Saya pindahkan ke Ragunan dan ada dokter hewan bisa ngerawat untuk disembuhkan," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas