Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kebugaran Seret Nama Alex Usman
Nama Alex Usman kembali disebut-sebut terlibat dalam penyidikan kasus di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Alex Usman kembali disebut-sebut terlibat dalam penyidikan kasus di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, yakni pengadaan alat kebugaran atau alat fitness pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2013/2014, yang kini tengah disidik Bareskrim.
Sebelumnya, Alex Usman juga telah berstatus tersangka di dugaan korupsi lainnya yaitu pengadaan UPS, printer-scanner, serta Digital Education Classroom yang seluruhnya ditangani Bareskrim. Khusus kasus UPS, Alex Usman terbukti bersalah dan divonis hukuman enam tahun penjara.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan mengatakan dalam kasus ini ada 20 saksi yang sudah diperiksa.
Dan rencananya minggu depan pihak distributor juga akan diperiksa. Setelah itu baru dilakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka.
Ketika ditanya apakah kasus ini kembali mengarah kepada bekas Kepala Seksi Sarana Prasarana Alex Usman, Adi tidak menampiknya. "Bisa jadi ke dia lagi," katanya, Sabtu (26/3/2016).