Sopir Taksi: Kalau Kami Demo ke Perusahaan Salah Alamat
Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) mengatakan tidak mungkin mereka berdemonstrasi ke perusahaan taksi untuk menurunkan setoran.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) mengatakan tidak mungkin mereka berdemonstrasi ke perusahaan taksi untuk menurunkan setoran.
Sekjen PPAD, Juni Prayitno, mengatakan meski sebagai sopir, mereka juga paham mengenai aturan-aturan terhadap perusahaan taksi berikut besarnya biaya yang harus dikeluarkan.
Juni mencontohkan mengenai penentuan tarif atas dan tarif bawah ditentukan oleh Peraturan Gubernur (Pergub).
Menurut Juni, tarif tersebut turun atas hasil perhitungan antara gubernur dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
"Itu bukan dari perusahan saja. Ada Pemerintah yang dilibatkan. Kami pun tahu itu. Jadi kalau kami demo ke perusahan salah alamat," kata Juni saat acara diskusi bertajuk 'Diuber Uber' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (26/3/2016).
Juni mengungkapkan aksi unjak rasa beberapa hari kemarin yang dilakukan oleh sopir adalah akumulasi kekesalan para sopir selama beberapa tahun belakangan ini.
Juni mencontohkan dia bisa mengumpulkan 700 ribu sehari ketika taksi berbasis media daring (on ine) belum muncul dan menyetor ke perusahaan Rp 300 ribu.
Dari total pendapatan tersebut, dia bisa membawa uang pulang sekitar Rp 200 ribu. Namun kini, Juni mengaku hanya bisa meraup sehari Rp 300 ribu.
"Itu belum setoran," ujar Juni. (Eri Komar Sinaga)