Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Polisi Bunuh Istri, Kapolda Metro Akan Terapkan 3P

Ini dilakukan agar tak terjadi anggota melakukan perbuatan menyimpang.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kasus Polisi Bunuh Istri, Kapolda Metro Akan Terapkan 3P
Tribunnews.com/Valdy Arief
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto, mempunyai pekerjaan rumah membenahi mental anggota.

Ini dilakukan agar tak terjadi anggota melakukan perbuatan menyimpang.

Selama satu bulan terakhir terjadi tiga insiden melibatkan aparat kepolisian.

Insiden pertama, Brigadir ACK, anggota Brimob Polri menembak mati istrinya, AF di Bekasi pada Sabtu (12/3/2016).

Lalu, Aiptu S tewas gantung diri pada Jumat (18/3/2016).

Terakhir, Bripka T, anggota Polresta Depok, bersama dengan teman, M, seorang warga sipil menghabisi nyawa, RH pada Senin (28/3/2016).

Bripka T nekat membekap istrinya hingga tewas karena masalah rumah tangga.

Berita Rekomendasi

Untuk membenahi masalah mental, dia akan membuat kebijakan prinsip 3P. 3P, yaitu Prosedural, Profesional, dan Proporsional.

"Saya berharap datang ke sini dengan keibjakan. Saya akan membuat 3P. Seseorang anggota polisi dalam melaksanakan tugas harus mempedomani yaitu pada prinsip 3P," kata Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/3/2016).

Dia menjelaskan, prosedural yaitu, tindakan harus prosedural atau sesuai ketentuan perundang-undangan. Profesional yaitu memahami teknik dan taktik daripada apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab.

Sementara itu, proporsional harus memahami etika. Jadi harus memahami kalau yang tajam jangan melukai, kalau yang pinter jangan ngeminteri.

"Jadi itu penting masalah etika, jadi kalau dua itu sudah oke, tetapi satu ini juga harus kita pertimbangkan," kata dia.

Selain penerapan kebijakan prinsip 3P, dia menambahkan, ada lima pedoman yang harus dipatuhi anggota polri. Pertama menampilkan ketauladanan, kedua jujur dan bertanggung jawab.

Kemudian, ketiga mampu menjadi konsultan yang solustif, jadi konsultan untuk masyarakat dan anak buah, keempat meningkatkan kinerja kesatuan dan bawahan, serta kelima anti kekerasan dan KKN.

"Insya Allah, kalau itu dilakukan akan selamat dunia akhirat," tambahnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas