Berkedok Jual Pecel Lele, Tiga Pengedar Sabu Diciduk Polisi
Tiga bandar narkotika jenis sabu yang berkedok tukang pecel lele, ditangkap polisi di Penjaringan, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga bandar narkotika jenis sabu yang berkedok tukang pecel lele, ditangkap polisi di Penjaringan, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Kapolsek Cilandak Kompol Syafei menyatakan bandar bernama Wawan (27), Andri (31), dan Udin Daeng (39) diamankan di tiga tempat berbeda.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga tentang peredaran narkoba di Jakarta Selatan.
"Pada W kami temukan sabu di kantong baju yang tergantung di lemari pakaian kamar tidur. Dari W kami kembangkan lagi dan menangkap A di Rusun Muara Angke, Jakarta Utara, dan Udin Daeng di Hotel Maxley, Jakarta Utara," kata Kompol Syafei saat dihubungi, Kamis (31/3/2016).
Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga mengamankan sabu seberat 507,2 gram beserta alat hisap di rumah pelaku.
Kompol Syafei menjelaskan narkoba yang diamankan dari tangan pelaku bernilai ratusan juta Rupiah.
"Kami masih mengembangkan, barang yang didapat dari mana saja. Pengedar ini menjualnya paket-paketan gram kecil. Untuk mengelabui petugas, mereka berpura-pura jualan pecel lele," katanya.
Atas perbuatannya, ketiganya diancam dengan pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.