Lelaki Ini Tertangkap Basah Sedang Merekap Togel
Jajaran Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan bandar judi togel
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jajaran Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan bandar judi togel. Pelaku yang diringkus yakni lelaki berinisial SAL (45).
Polisi menangkap tersangka pada Rabu (30/3/2016). Pria berumur 45 tahun ini dibekuk aparat di kediamannya yang berlokasi di Kampung Baru Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
"Akibat perbuatannya itu dia (SAL) dikenakan Pasal 303 KUHP tentang penjudian. Ancaman hukumannya 10 tahun kurungan penjara," ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Santoso pada Kamis (31/3/2016).
Imam menyebut bahwa tersangka telah lama menjadi buronan. SAL begitu licin dan apik dalam menyembunyikan praktik judinya.
"Dia merekap judi togel ini melalui ponselnya," ucap Imam.
Ia menjelaskan para pelanggannya terbiasa memasang judi togel dengan cara mengirimkan pesan singkat (SMS) di telepon. Menurut Imam, pelanggan dari pelaku ini sudah cukup banyak.
"Warga di sekitar juga kesal dan resah dengan ulah pelaku ini," katanya.
Tersangka pun tertangkap basah saat digerebek polisi. Petugas mencokok pelaku ketika sedang merekap judi togel dengan handphone miliknya.
"Tidak ada perlawanan saat kami tangkap. Ada 1 unit HP merk Nokia punya pelaku yang di dalamnya terdapat rekapan nomor togel. Kami juga masih melakukan pengusutan lebih lanjut terkait kasus ini," papar Imam. (Andika Panduwinata)