Menteri Jonan: Tarif Metromini Tidak Perlu Turun
Ignasius Jonan mengatakan kemungkinan besar ada perubahan tarif angkutan umum kurang lebih tiga persen.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan kemungkinan besar ada perubahan tarif angkutan umum kurang lebih tiga persen. Hal itu mengikuti turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) Premium dan Solar mulai 1 April.
Namun, Jonan mengaku hal itu akan sulit dilaksanakan khususnya untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Jika tarif diturunkan tiga persen atau sebesar Rp 150 untuk metromini, penumpang akan kesulitan mendapatkan kembalian dan Operator pun tidak mau repot menyiapkan uang recehan.
"Menurut saya sulit, makanya dicari formulasi. Nggak usah begitu lah, kembalian Rp 100 saja susah praktiknya, betul gak?," ujar Jonan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Jonan pun mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebaiknya angkutan metromini yang tarifnya Rp 4.000 tidak perlu diturunkan sekarang ini. Namun keuntungan yang didapatkan metromini ditabung.
Jonan memaparkan jika harga BBM naik, metromini tidak perlu menaikkan tarifnya, karena ada uang tabungan yang keuntungannya diambil saat harga BBM menjadi murah.
"Masa pakai permen kembaliannya, kan nanti ribut. Kalau misalnya begitu ya ditabung nih, nanti kalau ada tarif BBM naik, metromini mungkin nggak naik," kata Jonan.
Harga BBM jenis Premium dan Solar akan sudah diputuskan untuk turun mulai 1 April 2016. Untuk penurunan harga BBM jenis Premium turun menjadi Rp 6.450 dan Solar Rp 5.150