Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Zaskia Gotik Masih Berstatus Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Lambang Negara

Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pelecehan lambang negara yang diduga dilakukan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Zaskia Gotik Masih Berstatus Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Lambang Negara
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Zaskia Gotik usai menjalani penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/03/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pelecehan lambang negara yang diduga dilakukan Zaskia Gotik.

Mantan kekasih Vicky Prasetyo itu telah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor, Rabu (30/3/2016).

Sampai saat ini, status Zaskia masih sebagai saksi.

"Masih sebagai saksi. Nanti dari hasil penyidikan, kalau memang diperlukan kami panggil lagi sementara itu," tutur Kanit 1 Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan, Kamis (31/3/2016).

Dia menjelaskan, aparat kepolisian masih fokus meminta keterangan saksi.

Sejauh ini sejumlah orang telah dimintai keterangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka yaitu, presenter program Dahsyat, seperti Deny Cagur, Raffi Ahmad, Ayu Ting-Ting, Ayu Dewi, Syahnaz Shadiqoh, dan Dede Sunandar.
Selain itu dilakukan pemeriksaan terhadap tim produksi.

"Sementara masih itu dulu. Kami masih fokus hasil pemeriksaan saksi-saksi lain," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas