Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan Toko Sikat Uang Rp 25 Juta Milik Majikan

MA dan MZ membawa lari uang sebesar Rp 25 juta dari sebuah toko sembako di Perumahan Batan Indah, Kelurahan Kademangan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Karyawan Toko Sikat Uang Rp 25 Juta Milik Majikan
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Dua pemuda berinisial MA (20) dan MZ (21) diringkus polisi setelah dilaporkan membawa lari uang puluhan juta dari sebuah toko sembako tempat mereka bekerja.

Kasubag Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri pada Jumat (1/4/2016) mengatakan, MA dan MZ membawa lari uang sebesar Rp 25 juta dari sebuah toko sembako di Perumahan Batan Indah, Kelurahan Kademangan, Setu, Kota Tangsel.

Keduanya diringkus di sebuah rumah kontrakan, tidak jauh dari toko tempat mereka bekerja pada Kamis (31/3) malam kemarin.

"Mereka mencuri uang kas toko dengan cara membuat duplikat kunci toko. Saat toko sudah tutup, barulah mereka beraksi pada malam harinya," kata Mansuri.

Polisi sendiri mendapatkan informasi ini setelah pemilik toko sembako, Marapada Hasibuan melapor ke Polsektro Cisauk bahwa tokonya dibobol maling.

"Dari hasil laporan, kami melakukan penyelidikan dan meringkus keduanya di rumah kontrakan mereka, " kata Mansuri.

Hasil pemeriksaan sementara, MA dan MZ mengaku sudah tiga kali mencuri di toko yang sama, dengan modus yang sama pula. (Banu Adikara)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas