Karyawan Toko Sikat Uang Rp 25 Juta Milik Majikan
MA dan MZ membawa lari uang sebesar Rp 25 juta dari sebuah toko sembako di Perumahan Batan Indah, Kelurahan Kademangan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Dua pemuda berinisial MA (20) dan MZ (21) diringkus polisi setelah dilaporkan membawa lari uang puluhan juta dari sebuah toko sembako tempat mereka bekerja.
Kasubag Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri pada Jumat (1/4/2016) mengatakan, MA dan MZ membawa lari uang sebesar Rp 25 juta dari sebuah toko sembako di Perumahan Batan Indah, Kelurahan Kademangan, Setu, Kota Tangsel.
Keduanya diringkus di sebuah rumah kontrakan, tidak jauh dari toko tempat mereka bekerja pada Kamis (31/3) malam kemarin.
"Mereka mencuri uang kas toko dengan cara membuat duplikat kunci toko. Saat toko sudah tutup, barulah mereka beraksi pada malam harinya," kata Mansuri.
Polisi sendiri mendapatkan informasi ini setelah pemilik toko sembako, Marapada Hasibuan melapor ke Polsektro Cisauk bahwa tokonya dibobol maling.
"Dari hasil laporan, kami melakukan penyelidikan dan meringkus keduanya di rumah kontrakan mereka, " kata Mansuri.
Hasil pemeriksaan sementara, MA dan MZ mengaku sudah tiga kali mencuri di toko yang sama, dengan modus yang sama pula. (Banu Adikara)