Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Kejati DKI Buru-buru Tinggalkan Gedung Kejaksaan Agung

Kehadiran mereka ke gedung bundar dibenarkan Arminsyah.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pejabat Kejati DKI Buru-buru Tinggalkan Gedung Kejaksaan Agung
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu, di gedung Kejati DKI, Kamis (31/3/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Selama beberapa jam, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kajati DKI Tomo Sitepu menemui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (1/4/2016) sore.

Kehadiran mereka ke gedung bundar dibenarkan Arminsyah.

Mereka dipanggil karena Kejaksaan Agung untuk menjelaskan perkembangan kasus dari dugaan korupsi di PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI.

Usai menemui Arminsyah, Tomo yang menggunakan batik coklat tampak tergesa-gesa keluar dari gedung bundar.

‎Saat ditanya apakah dirinya kenal dan pernah bertemu dengan tiga tersangka yang ditangkap KPK saat OTT, Tomo menjawab tidak kenal.

"Saya tidak kenal, dan belum pernah bertemu," ujarnya sambil berlalu meninggalkan gedung bundar.

Di saat bersamaan, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi DKI untuk melakukan penggeledahan.

Berita Rekomendasi

Sejumlah pegawai KPK itu datang dengan dua mobil Kijang Innova berwarna hitam dan silver membawa tiga koper.

Sesampainya di Kejati DKI Jakarta, beberapa penyidik KPK masuk ke ruangan Wakajati DKI Jakarta, sedang penyidik lain menunggu di depan receptionis.

Setelah beberapa penyidik KPK keluar dari ruangan wakajati, seluruhnya langsung bergerak naik ke lantai dua menuju ruang Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang.

Kedatangan penyidik KPK ke Kejati DKI Jakarta bertujuan untuk melakukan penggeladahan terkait dugaan gratifikasi untuk penghentian perkara korupsi di PT. Brantas Abipraya.

Sebelumnya, pada Kamis (31/3/2016), Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko Pamularno , Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung, dan seorang perantara bernama Marudut di dekat Hotel Best Western, Cawang, Jakarta.

Dari hasil Operasi Tangkap Tangan itu, KPK juga berhasil menyita uang bukti suap senilai USD 148.835 atau senilai Rp 1,95 miliar.
Uang itu semula ingin diserahkan ke Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang, dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu agar penyelidikan dugaan korupsi di PT. Brantas Abipraya (Persero) dihentikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas