Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Soenirman Bantah Seluruh Komisi D DPRD DKI Terima Suap

"Sanusi juga anggota Balegda," ucap Prabowo.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Prabowo Soenirman Bantah Seluruh Komisi D DPRD DKI Terima Suap
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman membantah seluruh anggota dewan yang tergabung dalam Komisi D terima suap dari PT. Agung Podomoro Land Tbk.

Prabowo mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSPUJ) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) bukan domain dari Komisi D.

"Soal Raperda Zonasi dan Raperda Tata Ruang bukan domain Komisi D. Dan itu adalah pekerjaan Badan Legislasi Daerah (Balegda). Tidak ada permintaan (uang suap) dari Komisi D," ujar Prabowo saat dihubungi, Sabtu (2/3/2016).

Dia menjelaskan, meski Mohamad Sanusi merupakan Ketua Komisi D bidang pembangunan di Jakarta, urusan pembuatan aturan ada di Balegda yang diketuai oleh Mohamad Taufik.

"Sanusi juga anggota Balegda," ucap Prabowo.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Diduga Sanusi terjaring OTT karena disuap untuk memuluskan Raperda RTRKSPUJ dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Sanusi diduga menerima sejumlah uang dari pihak PT Agung Podomoro Land (APL)

BERITA TERKAIT

Selain Sanusi, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, serta Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas