Zaskia Gotik Diduga Hina Pancasila, Polisi Panggil Saksi Ahli Bahasa
Saksi ini dipanggil dalam kaitan pemberkasan kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila yang diduga dilakukan pedangdut Zaskia Gotik.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanit I Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan, mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli bahasa.
Saksi ini dipanggil dalam kaitan pemberkasan kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila yang diduga dilakukan pedangdut Zaskia Gotik.
"Selain saksi saat di lokasi, kami juga akan mintai keterangan dari ahli, seperti ahli bahasa," ucap Nico, Sabtu (2/4/2016) di Polda Metro Jakarta.
Nico menambahkan keterangan ahli bahasa, diperlukan sebagai salah satu alat bukti mereka dalam mencari tindak pidana terlapor, dalam hal ini Zaskia Gotik.
"Dalam waktu dekat, kami akan menggelar perkara dulu, lalu keterangan ahli bahasa dimasukan," ujarnya.
Saat dikonfirmasi apakah sesudah gelar perkara nanti penyidik akan menetapkan status Zaskia menjadi tersangka, Nico enggan menjawabnya.
"Tunggu saja nanti bagaimana hasilnya dari gelar perkara," tegasnya.