Nasdem Tunggu Keputusan Ahok Soal Raperda Reklamasi
Nasdem memutuskan untuk menunggu.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi NasDem di DPRD DKI Jakarta belum memutuskan untuk memberhentikan atau melanjutkan pembahasan soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal reklamasi pantai utara Jakarta.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus menyebut Raperda soal reklamasi penting untuk dibahas.
Sebagai partai yang mendukung calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI, Nasdem memilih untuk mengikuti keputusan Ahok.
"Kita lihat gubernur sikapnya seperti apa. Kalau gubernur tolak, kan kita partai pendukung dia. Kalau kata gubernur lanjut, ya kita lanjut," ucap Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).
Nasdem memutuskan untuk menunggu.
Bestari mempertanyakan alasan untuk menunda pembahasan Raperda.
Apa lagi pembahasannya sudah dilakukan sejak November 2015 lalu.
"Kalau mau ditunda, kenapa sekarang? Kenapa enggak dari kemarin?" kata dia.
Sidang paripurna penetapan menjadi Perda dua kali gagal.
Yang terakhir, pada Senin (4/4/2016), Fraksi PDIP menyatakan sikap untuk memberhentikan sementara pembahasan Raperda.