Pengamat Cium Ada Tujuan Lain di Balik Wacana Penghapusan Aturan Three In One
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mempunyai alasan mendasar menghapus aturan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mempunyai alasan mendasar menghapus aturan 3 in One.
Ini karena kebijakan lalu lintas sejak 2003 itu masih dapat mengatasi kemacetan khususnya saat jam sibuk.
Meskipun kebijakan itu berdampak terhadap kepadatan ruas lalu lintas di jalan alternatif di sekitar kawasan 3 in 1.
“Selain alasan tak relevan, jelas terlihat ada kepentingan pihak lain. 3 in One memang bukan solusi terbaik, tetapi untuk kondisi lalu lintas saat ini, layak diteruskan mengatasi kemacetan di jalur protokol khususnya jam sibuk,” tutur Edison, Selasa (5/4/2016).
Edison mengatakan alasan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menghapus 3 in One karena banyak dimanfaatkan joki mengeksploitasi anak sungguh tak relevan.
Pencegahan eksploitasi anak bukan dengan cara menghapus kebijakan 3 in One.
Menurut dia, eksploitasi anak bukan hanya terjadi di ruas jalan 3 in One, tetapi bisa terjadi di mana saja, bahkan diperempatan jalan dan lampu merah.
Dia meyakini, penghapusan aturan itu hanya untuk memenuhi tuntutan pihak perusahaan yang memenangkan tender Elecktronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar.
Sehingga, pascapenghapusan aturan 3 in one, Pemprov DKI akan memberlakukan sistim ERP.
“Supaya mereka segera bisa meraup keuntungan,dari kesulitan masyarakat pengguna jalan raya. Sesungguhnya, itu lah alasan utama Gubernur Ahok mengapa bersikeras menghapus kebijakan 3 in one,” kata dia.