Pengedar Narkoba Tidur Bersama Bungkusan Ganja
Tersangka diringkus polisi saat berada di kontrakannya yang beralamatkan di Kampung Banjir Kanal
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jajaran Polsek Grogol Petamburan, Polres Metro Jakarta Barat, melakukan penggerebekan terhadap pengedar narkoba.
Perburuan tersebut berlangsung pada Rabu (6/4/2016) sekira pukul 00.45.
Pelaku diketahui seorang laki - laki berinisial RS (35).
Tersangka diringkus polisi saat berada di kontrakannya yang beralamatkan di Kampung Banjir Kanal, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Saat petugas masuk ke dalam kontrakan, dia (RS) sedang tidur dan di sampingnya terdapat 5 paket ganja kering," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto kepada Warta Kota pada Rabu (6/4).
Herru menjelaskan ganja - ganja tersebut siap diedarkan oleh tersangka. Paketan ganja ini dibungkus rapi dengan koran seberat 2,17 gram.
Ketika terbangun dari tidurnya, RS pun terperanjat melihat puluhan tim buru sergap (buser) yang tiba - tiba berada di dalam kamarnya.
Ia tak melakukan perlawanan dan bersikap pasrah ketika hendak digiring ke kantor polisi.
"Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut," ucapnya.
Herru mengatakan akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Ancaman hukumannya minimal 5 tahun kurungan penjara. (Andika Panduwinata)