Strategi Ahok Setelah Kawasan Luar Batang Ditertibkan
Ternyata masih ada sisa-sisa bangunan pada zaman Belanda di Luar Batang, Jakarta Utara.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengubah kawasan Luar Batang dan Sunda Kepala laiknya zaman Belanda.
Ide itu tercetus saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melangsungkan rapat dengan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi.
Ternyata masih ada sisa-sisa bangunan pada zaman Belanda di Luar Batang, Jakarta Utara.
"Ada pasar cagar budaya bentuknya heksagonal. Jadi PD Pasar Jaya punya 240-an kios. Seratusan kios itu dibuat rumah, bukan buat dagang. Dan museum kami itu ditutupi kios-kiosnya," ujar Ahok di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Dharma Suci, Jakarta Utara, Rabu (6/4/2016).
Pasar itu tidak akan ditertibkan, malah akan 'dipercantik' sehingga bentuknya tak ubahnya semasa zaman Belanda.
Pemprov DKI juga akan membeli tanah warga untuk menunjang pembangunan Pasar Ikan.
"Kita akan bikin bagus pasar heksagonal menghadap ke laut. Termasuk pasar ikan. Zaman Belanda dulu pasar ikan," imbuh calon gubernur DKI 2017-2020 ini.
Dengan begitu, Ahok berkeyakinan turis lokal mau pun mancanegara akan tertarik berkunjung ke Luar Batang.
Pasalnya banyak bentuk bangunan pra sejarah di sana, semisal Pasar Heksagonal, Pasar Ikan, museum, dan Masjid Luar Batang.
"Ini saya yakin akan menambah peziarah dan juga turis yang main ke pasar ikan. Sehingga PKL (pedagang kaki lima), yang kita tata disana akan lebih untung," tutup Ahok.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melangsungkan penertiban hunian liar di Luar Batang pada Sabtu (9/4/2016).
Dari hasil pendataan yang dilakukan Pemerintah Kota Administratif Jakarta Utara, terdapat 478 kepala keluarga atau 1.026 jiwa
Rencananya, warga yang tinggal di atas lahan milik negara akan direlokasi ke beberapa rumah susun di Jakarta Utara, yakni Cilincing, Marunda, dan rumah susun sewa sederhana Cipinang Besar Selatan di Jakarta Timur.
Camat Penjaringan Abdul Khalid mengatakan penertiban dilakukan guna mewujudkan Sunda Kelapa sebagai destinasi bertaraf internasional.