Empat Orang Sedang 'Teler' Saat Digerebek di Kampung Buaran
Keempat orang yang diringkus, kata Mansuri, bernama Ridwan (34), Andriono (35), Fajar (25), dan Aziz Saputra (17).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polsektro Serpong menggerebek sebuah rumah yang dilaporkan kerap dijadikan lokasi pesta narkoba di kawasan Kampung Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Polisi meringkus empat orang pria dari dalam rumah tersebut.
Kasubag Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri pada Kamis (7/4/2016) siang mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (6/4) jelang tengah malam kemarin.
"Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Bhayangkara 1, Kampung Buaran, RT 05/01, Pakujaya, Serpong Utara pada pukul 23.00," kata Mansuri.
Keempat orang yang diringkus, kata Mansuri, bernama Ridwan (34), Andriono (35), Fajar (25), dan Aziz Saputra (17).
"Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat mengonsumsi narkotika. Dari penggerebekan, diamankan barang bukti berupa satu paket sabu dan sebuah alat hisap, " kata Mansuri. (Banu Adikara)