Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PBB Pertimbangkan Kemungkinan Pidanakan Ahok

Partai Bulan Bintang (PBB) tidak terima dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Politikus PBB Pertimbangkan Kemungkinan Pidanakan Ahok
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Dubes Indonesia untuk Jepang, DR. Yusron Ihza Mahendra 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) tidak terima dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang menuding partai tersebut hendak mengubah Pancasila.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Jamaluddin, mengatakan pernyataan Basuki alias Ahok, adalah tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta sejarah.

PBB menyayangkan hal tersebut.

"Partai Bulan Bintang secara sungguh-sungguh mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum seperlunya," ujar Jamaluddin, di kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).

Ahok menurut Jamaluddin bisa dilaporkan karena menyebarkan berita bohong, atau bisa juga dilaporkan atas tuduhan melakukan fitnah.

Kata dia, partai masih mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, sembari memunggu dinamika yang terjadi seputar dunia perpolitikan Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Satu dua minggu ini lah (kita putuskan)," ujarnya.

Pernyataan Ahok yang merendahkan PBB itu dilontarkan saat ia meresmijan Ruang Publik Terpadu Rumah Anak, di Jakarta Timur.

Ahok mengatakan "Orang Partai Bulan Bintang Itu Ingin Ubah Pancasila."

Pernyataan Ahok itu dipicu oleh pernyataan Yusron Ihza Mahendra, di media sosial yang menyebut sebagai berikut:

"Kasihan kanTionghua yang lainnya, yang baik-baik dan/atau yang miskin, kalau ada yang mau membantai atau menjarah, mereka nggak bisa kabur keluar negri. Tolong jaga Bhineka Tunggal Ika dan sama-sama membangun harmoni dalam keberagaman."

Padahal Yusron yang merupakan kader PBB itu, sama sekali tidak membawa atribut partai.

PBB sendiri menurit Jamaluddin tidak memberi sanksi apa-apa terhadap Yusron karena tidak mewakili partai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas