Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpam Bandara Soekarno-Hatta Dilapor ke Polisi Hamili Gadis di Bawah Umur

Seorang sekuriti Bandara Soekarno Hatta, MNI (21), dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran menghamili gadis

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Satpam Bandara Soekarno-Hatta Dilapor ke Polisi Hamili Gadis di Bawah Umur
NET
ILUSTRASI : Korban pelecehan seksual 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang sekuriti Bandara Soekarno Hatta, MNI (21), dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran menghamili gadis cantik di bawah umur.

Dia dilaporkan oleh orangtua korban, BIN (50) pada Selasa (5/4). Laporan itu diterima dengan nomor : LP/1589/IV/2016/PMJ/Dit Reskrimum.

Korban adalah IIA (16), gadis cantik yang putus sekolah sejak masih SMP.

YSN (22), kakak korban, menceritakan, adiknya berpacaran dengan MNI sejak tahun 2014.

Mereka sama-sama tinggal di Kecamatan Teluk Naga, Tangerang. "Bertetangga itu. Adik saya kan tinggal sama neneknya disana. Rumahnya berseberangan dengan pelaku," kata YSN kepada Wartakotalive.com, Kamis (7/4).

YSN menceritakan, adiknya saat diajak bersetubuh oleh MNI sudah kerap diiming-imingi akan dinikahi.

Menurut adiknya, kata YSN, sekuriti Bandara Soetta itu selalu bilang akan bertanggungjawab apabila IIA hamil.

Berita Rekomendasi

"Dia bilang kalau hamil datang saja ke rumahnya, nanti akan dinikahkan," kata YSN.

Tapi saat IIA benar-benar hamil, YSN rupanya tak mau bertanggungjawab.

"Dari pas masih hamil muda kami sudah minta keluarga IIA untuk bertanggung jawab. Sekarang sudah 7 bulan kehamilannya," kata YSN.

Tapi adiknya justru dituding macam-macam. Bahkan ayah MNI justru datang ke paranormal, lalu menuding bahwa adiknya dihamili oleh orang lain. Padahal itu berdasarkan penglihatan paranormal.

"Ayahnya bilang kalau adik saya itu dihamili oleh pria yang berbadan tinggi besar dan bertato," kata YSN. Akibat perkataan itu keluarganya jadi tersinggung.

Apalagi adiknya mati-matian mengaku bahwa dia hanya berhubungan dengan MNI.

Tambah kesal dan tersinggung, setelah diketahui bahwa 2 pekan lalu MNI baru saja menikah dengan pacarnya yang lain.

Makanya kemudian ayah IIA mengajak anaknya ke Polda Metro Jaya dan melaporkannya.

Security Bandara Soetta itu pun kini disangkakan pasal yang berkaitan persetubuhan dengan anak dibawah umur.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 76 huruf d jo pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas