Bareskrim Usut Laporan Batman Terhadap Yusron Ihza Mahendra
Laporan terhadap Bapak Yusron sudah kami terima pada Jumat
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengusut laporan dari Tim Advokasi Bhinneka Tunggul Ika (TAKTIK) dan Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) terhadap Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra yang adalah adik dari bakal calon Gubernur DKI, Yusril Ihza Mahenda.
Sesuai laporan LP/347/IV/2016/Bareskrim tertanggal 1 April 2016, Yusron dilaporkan atas dugaan penyebar kebencian berbau SARA di Twitter.
Sebagaimana dimaksud dalam UU No 4 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi dan ras, jo pasal 2 Undang-undang no 11 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 154 KUHP.
"Laporan terhadap Bapak Yusron sudah kami terima pada Jumat (1/4/2016) lalu. Saat ini laporannya masih didalami dan sudah ditangani penyidik," tutur Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, Jumat (8/4/2016) di Mabes Polri.
Agus melanjutkan dalam waktu dekat ini, penyidik akan menyiapkan administrasi pemeriksaan terhadap para saksi, dengan terlebih dulu memeriksa pelapor dan saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.
Kemudian mengenai mekanisme pemeriksaan terhadap Yusron sebagai terlapor, menurut jenderal bintang satu itu, tim penyidik sudah mengetahui langkah-langkah apa yang harus diambil.
"Mekanisme sudah ada dan teman-teman penyidik memahami. Beliau (Yusron) kan tidak di Indonesia, bertugas di luar negeri. Mungkin nanti dilakukan video confrence atau penyidik datang kesana," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.