Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggusuran di Luar Batang, 4 Ribu Jiwa Bergeser ke Rusunawa

Penggusuran kios dan hunian warga di kawasan Luar Batang dan Pasar Ikan Penjaringan, Jakarta Utara

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penggusuran di Luar Batang, 4 Ribu Jiwa Bergeser ke Rusunawa
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Sebagian warga dari RT 1 dan RT 12 yang masih bertahan dan mencoba melawan aparat sebelum penggusuran di Pasar Ikan Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (11/4/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggusuran kios dan hunian warga di kawasan Luar Batang dan Pasar Ikan Penjaringan, Jakarta Utara, sudah dilakukan pada Senin (11/4/2016) pagi tadi.

Berdasarkan data umum dari Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara disebutkan di lingkungan RW 04 Kelurahan Penjaringan dihuni sebanyak 4.929 jiwa dengan 1.728 KK dan 893 bangunan.

Sedikit gesekan yang terjadi antar aparat dan warga yang masih bertahan di lokasi penggusuran, tak membuat warga pasrah.

Penggusuran yang dilakukan guna menata kawasan wisata Bahari pada hari ini, masih berada di Zona 3.

Walikota Jakarta Utara Rustam Efendi mengatakan, penataan Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara membutuhkan proses yang berkelanjutan.

"Warga yang terkena dampak relokasi telah mendapatkan hunian layak di Rusunawa Marunda dan Rawa Bebek. Petugas dan truk operasional juga disiapkan untuk membantu proses pemindahan warga ke tempat yang baru," ujarnya

Berita Rekomendasi

Pihak pemerintah memberikan solusi terbaik bagi warga yang telah bermukim sejak lama dan memiliki rumah tinggal di lingkungan tersebut.

"Saat ini, 310 KK sudah mendapatkan kunci rusun," ucapnya.

Menurut informasi yang didapat Tribunnews.com, sebanyak 106 KK akan direlokasi ke Rusunawa Marunda, 188 KK akan dibagi ke Rusunawa Rawa Bebek, Cakung Barat dan Tipar Cakung.

“Kami sangat berharap warga yang bermukim di Iingkungan RT. 001 RT. 002 RT 011 dan RT 012 di RW 04 Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan bisa menerima kebijakan pemerintah terkait dengan revitalisasi Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa. Dengan begitu proses penataan kawasan bisa berjalan dengan tertib dan aman,” kata Rustam di lokasi, Senin (11/4/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas