Fadli Zon Nilai Ricuh di Luar Batang Bukti Komunikasi Pemprov Jakarta Buruk
Fadli mengingatkan pembongkaran merupakan kebijakan yang sangat sensitif sehingga Pemkot Jakarta tidak arogan
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin dengan Kerusuhan yang Terjadi dalam Penggusuran di Kampung Luar Batang, Jakarta Utara. Ia menilai adanya resistensi dari warga menunjukkan ada proses komunikasi yang buruk antara Pemprov Jakarta dengan warga.
Fadli mengingatkan pembongkaran merupakan kebijakan yang sangat sensitif sehingga Pemkot Jakarta mesti tidak arogan dalam pendekatan kepada masyarakat.
"Juga harus dilihat, apakah sudah ada tindakan yang adil yang diterima 4.929 jiwa atas penggusuran ini? Resistensi muncul karena pasti ada ketidakadilan dan komunikasi yang buruk. Penggusuran ini jelas melukai hati rakyat," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4/2016).
Wakil Ketua Umum Gerindra itu mengatakan pemerintah memiliki tugas menurunkan angka kemiskinan. Bila dilakukan pembongkaran maka yabg terjadi bukan menurunkan kemiskinan tetapi menggusur rakyat miskin.
"Jika ada rencana relokasi, lantas apakah lingkungan barunya mendukung? Sekolahnya, pekerjaannya? Jangan sampai memunculkan permasalahan lain yang lebih kompleks," tuturnya.
Ia juga menilai cara-cara yang ditempuh oleh Pemkot DKI Jakarta dalam pembongkaran jberlebihan. Hal itu terlihat saat pemeribtah mengerahkan 4.218 aparat gabungan. "Itu sangat berlebihan. Warga pasti terintimidasi," katanya.
Fadli Zon juga menekankan bahwa Pemkot Jakarta harus jelaskan secara detail nantinya akan dibangun apa di lokasi tersebut
"Harus dijelaskan pula secara gamblang akan dijadikan apa wilayah tersebut?Rencananya jangan ada yang ditutup tutupi," katanya.
Fadli menyatakan bahwa Kampung Luar Batang salah satu perkampungan tertua di Jakarta. Sehingga pemkot Jakarta seharusnya mengkaji lebih komprehensif. "Jangan sampai ada situs budaya yang hancur dan warga yang terampas hak hak dasarnya atas pembongkaran ini," imbuhnya.