Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok ''Ngaco'', Kata Politisi PDIP

Bahkan, Ahok menganggap bahwa penilaian yang dilakukan BPK ngaco.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ahok ''Ngaco'', Kata Politisi PDIP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di gedung KPK, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (12/4/2016). Ahok diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendrawan Supratikno, menilai, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang memperkuat pandangannya ketika memberikan pernyataan sentimen terhadap kinerja Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurut Anggota Komisi XI DPR itu, audit yang dilakukan BPK dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras sudah sesuai prosedur.

"Ngaco Ahok itu. Kan biasa dalam audit, BPK sampaikan temuan awal, minta tanggapan dari yang diaudit (Pemprov DKI Jakarta), ada ketidaksamaan yang diaudit," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Ahok sebelumnya menilai bahwa tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras sebagaimana hasil penilaian BPK.

Bahkan, Ahok menganggap bahwa penilaian yang dilakukan BPK ngaco.

Ia menambahkan, Ahok kini tengah memanfaatkan sentimen publik terhadap kinerja lembaga negara guna menggali dukungan.

"Seolah-olah lembaga negara ini diisi oleh orang-orang bermasalah," kata dia.

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi mempercepat pengusutan kasus RS Sumber Waras.

Jangan sampai, KPK justru terombang-ambing dengan opini publik yang sedang dibangun Ahok.

Kasus RS Sumber Waras bermula saat Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.

Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur, dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras.

Enam penyimpangan itu dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Meski demikian, Ahok tetap berpandangan bahwa tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.(Dani Prabowo)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas