Haji Lulung Tantang Ahok ke Pengadilan
Lulung yakin Ahok tidak berani menggugat BPK.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung menantang Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menggugat BPK.
Lulung menanggapi tudingan Ahok yang mengatakan BPK "ngaco".
"Hari ini soal BPK ngaco, Haji Lulung dengan pengikutnya dukung Ahok untuk ke pengadilan kalau Ahok berani," kata Lulung di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Tebet, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Lulung mengatakan, komentar Ahok tersebut hanya membuat gaduh.
Ia meyakini Ahok tidak berani menggugat BPK.
"Yang penting Ahok jangan buat kegaduhan terus. Haji Lulung yakin Ahok enggak berani gugat BPK," kata Lulung.
Ia pun menyebut Ahok hanya sekadar melakukan pencitraan.
"Kalau Ahok mengatakan BPK ngaco itu namanya Ahok cari pembenaran sendiri. Itu Ketua BPK sudah ngomong kalau ada yang keberatan dengan data BPK silakan gugat," ujarnya.
BPK mengungkapkan adanya kerugian dalam pembelian lahan Sumber Waras.
Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
Penulis : Nibras Nada Nailufar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.