Ini Foto Dua Narapidana Lapas Pondok Rajeg Bogor yang Dilaporkan Kabur
Lapas kelas II A Cibinong berlokasi di Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dua orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Cibinong Pondok Rajeg melarikan diri dari dalam tahanan pada Kamis (14/4/2016).
Kedua tahanan ini atas nama Dedy Hermanto bin Firman (alm) yang tersangkut pasal 363 KUHP dan Sufento bin Minkiong yang tersangkut pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kepala Kesatuan Keamanan Lapas (KKLP) Pondok Rajeg, Suprianto membenarkan perihal kaburnya dua tahanan tersebut.
Namun, dia enggan untuk menjelaskan kronologi kaburnya kedua tahanan itu.
"Iya benar ada dua orang tahanan yang kabur, besok saja penjelasannya langsung datang ke sini (Lapas Pondok Rajeg,red)," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (14/4/2016) malam.
Lapas kelas II A Cibinong berlokasi di Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.