Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Foto Dua Narapidana Lapas Pondok Rajeg Bogor yang Dilaporkan Kabur

Lapas kelas II A Cibinong berlokasi di Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Foto Dua Narapidana Lapas Pondok Rajeg Bogor yang Dilaporkan Kabur
Ist/Tribunnews Bogor
Dua orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Cibinong Pondok Rajeg melarikan diri dari tahan pada Kamis (14/4/2016). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dua orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Cibinong Pondok Rajeg melarikan diri dari dalam tahanan pada Kamis (14/4/2016).

Kedua tahanan ini atas nama Dedy Hermanto bin Firman (alm) yang tersangkut pasal 363 KUHP dan Sufento bin Minkiong yang tersangkut pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kepala Kesatuan Keamanan Lapas (KKLP) Pondok Rajeg, Suprianto membenarkan perihal kaburnya dua tahanan tersebut.

Namun, dia enggan untuk menjelaskan kronologi kaburnya kedua tahanan itu.

"Iya benar ada dua orang tahanan yang kabur, besok saja penjelasannya langsung datang ke sini (Lapas Pondok Rajeg,red)," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (14/4/2016) malam.

Lapas kelas II A Cibinong berlokasi di Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas