Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kewajiban yang Harus Dipenuhi Pengembang di Pulau Reklamasi

Raperda reklamasi hingga kini belum disahkan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Ini Kewajiban yang Harus Dipenuhi Pengembang di Pulau Reklamasi
Harian Warta Kota/henry lopulalan
DEMO REKLAMASI - Sejumlah Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berdemo untuk mengawasi korupsi Reklamasi Teluk Jakarta di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, (10/4). Reklamasi Teluk Jakarta sangat merugikan nelayan dan keperuntukannya hanya segelintir golongan yang menikmatinya. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raperda reklamasi hingga kini belum disahkan.

Dalam rancangan peraturan tersebut pemerintah provinsi ngotot jika pengembang mesti membayarkan kewajibannya sebesar 15 persen dari nilai NJOP.

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa ‎mengatakan dengan nilai 15 persen kewajiban pengembang, Pemerintah Provinsi akan mendapatkan kurang lebih Rp 48 triliun.

"Berdasarkan hitungan 15 persen itu kira-kira senilai Rp 48 triliun. Itu bisa berubah, jika NJOP naik," kata Oswar, di Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016).

Bukan tanpa alasan, nilai tersebut menurut Oswar akan digunakan untuk pembangunan di pesisir utara Jakarta.

Pengembang akan diminta langsung menyelesaikan kewajibannya.

Bukan dalam bentuk uang tunai melainkan dengan pembangunan fasos fasum, rusun, dan lainnya, yang langsung dilakukan pengembang.

Berita Rekomendasi

"Bukan dalam bentuk uang. Nanti sama seperti yang pembangunan Jembatan Semanggi, pengembang mau naikan Koefisien luas bangunan, itu buka dari dana APBD," paparnya.

Menurut Oswar kewajiban pengembang bukan disitu saja. Terdapat kewajiban lainnya yang mesti dipenuhi dalam proyek reklamasi.

Yakni 20 persen lahannya diwajibkan untuk ruang terbuka hijau (RTH), 5 persen untuk ruang terbuka biru (RTB) contohnya kolam, dan 15 persen untuk fasos-fasum, seperti jalan.

‎"Selain itu lima persen luas pulau itu untuk Pemda DKI, kita bangun salah satunya jadi apartemen di pulau tersebut. Karena saya yakin yang kerja di sana tidak mampu beli," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas