Seorang Sarjana Muda Jadi pengedar Sabu Di Tanjung Priok
Slamet Haryanto (48) dibekuk anggota Polsek Tanjung Priok di Jalan Kampung Bahari GG I, RT 005/04, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/4/2016) lal
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Slamet Haryanto (48) dibekuk anggota Polsek Tanjung Priok di Jalan Kampung Bahari GG I, RT 005/04, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/4/2016) lalu.
Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol HM Sungkono mengatakan pelaku yang berprofesi wiraswasta tersebut dibekuk petugas lantaran ditemukan tiga paket sabu yang disembunyikan pelaku.
"Berdasarkan laporan warga, pihak Polsek Tanjung Priok melakukan penyelidikan mendalam dan menuju ke lokasi yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sabu oleh tersangka," jelas Sungkono di Polres Jakarta Utara, Rabu (13/4/2016).
Menurut Sungkono, sekitar pukul 19.30 malam lalu, petugas langsung menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang haram itu.
"Ternyata Slamet yang diketahui lulusan Diploma 3 itu tengah mempersiapkan paket sabu yang sudah diambilnya dari seorang bandar berinisial NS. Ditemukan petugas sebanyak 3 paket sabu siap edar dari tangan pelaku," jelasnya.
Sungkono menambahkan, pihak Polsek Tanjung Priok masih melakukan pendalaman kasus, serta mengejar pria yang berinisial NS yang disebut tersangka.
"Bandar berinisial NS dalam pengejaran dan kasusnya masih didalami oleh pihak Polsek Tanjung Priok. Sebab, diakui tersangka barang haram itu baru saja diambil olehnya dari NS di Kawasan Kebon Pisang, Kawasan Kampung Bahari. Ini masih dalam pengembangan," ungkapnya. ( Panji Baskhara Ramadhan)