Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

7 Anggota Gerombolan Pencuri Mobil Digulung Jatanras Polda

Mereka menjadi target polisi karena ditengarai telah mencuri puluhan mobil di daerah operasi kejahatan mereka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 7 Anggota Gerombolan Pencuri Mobil Digulung Jatanras Polda
Youtube
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Jakarta dan Tangerang.

Mereka menjadi target polisi karena ditengarai telah mencuri puluhan mobil di daerah operasi kejahatan mereka.

Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan aparat kepolisian mengamankan tujuh orang, di mana dua diantaranya merupakan penadah barang curian.

Mereka yaitu, Supriyadi (38), Toni (44), Arnita (36), Muhamad Basri (26), Rudi (37), Eko Januardi (penadah) (46), dan Eko Empiri (penadah) (50).

“Unit 1 di bawah pimpinan Kompol Gunardi menangkap pelaku pada Senin 11 April,” tutur Herry Heryawan kepada wartawan, Jumat (15/4/2016).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas