Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bolos Sehari, Terapis Ini Saat Masuk Kerja Melongo Lihat Tempat Kerja Disegel Polisi

Terlihat dari dua orang wanita yang berpakaian seksi turun dari ojek dan melihat tempat pekerjaannya yang sudah di segel oleh garis polisi

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bolos Sehari, Terapis Ini Saat Masuk Kerja Melongo Lihat Tempat Kerja Disegel Polisi
Warta Kota/Bintang Pradewo
Pasca pengerebekan tempat HNC Spa & Therapy di Jalan Duren Tiga Raya, Kompleks Rukan, Jalan Duren Tiga Raya nomor 19 RT 01/01, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016), beberapa terapis tampak melongo dan kebingungan. 

Gedung tiga lantai berwarna merah itu masih terdapat plang promosi spa yang bergambar tempat tidur terapi, handuk, alat pijat, serta lilin aromaterapi.

Ada sekelompok orang yang menggunakan Daihatsu Terrios berwarna yang memarkirkan kendaraannya di depan lokasi pengerebakan.

Mereka binggung kenapa tempat itu disegel oleh polisi. Diduga pria-pria yang berjumlah 5 orang itu ingin menikmati jasa pijat plus-plus itu.

Salah seorang juru parkir, Andi (18) mengatakan bahwa pengerebekan oleh pihak kepolisian dilakukan pada Kamis (15/4) sekitar pukul 19.00.

Saat itu, ada beberapa orang yang diamankan oleh pihak kepolisian.

"Pemiliknya orang Sukabumi. Jadi ngga diamanin semalam. Cuman yang jaga sama terapisnya," tutur dia.

Dia mengatakan tempat esek-esek itu baru dibuka sejak 1 tahun belakangan ini. Menurutnya, terapisnya tadinya hanya ada para wanita.

Berita Rekomendasi

Namun, baru enam bulan belakangan, terdapat laki-laki yang ditawarkan di dalam tempat itu.

"Ini baru setahunan lah tempatnya. Kamarnya ada sekitar 20 kamar. Awalnya cewek-cewek semua. Tapi, belakangan ini kok tiba-tiba ada cowoknya," tuturnya.

Tidak Miliki Izin Usaha

Dihubungi secara terpisah, Lurah Duren Tiga, Endang M mengaku sudah menginstruksikan aparat dibawahnya untuk mengecek lokasi pengerebekan tempat pijat esek-esek itu.

Setelah penelusuran ternyata memang lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha.

"Lokasi pijet seperti itu tidak dikeluarkan izin usahanya dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," kata Endang.

Menurutnya, dia akan berkordinasi dengan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan untuk menertibkan bangunan tersebut. Karena memang lokasi rukan tersebut bukan untuk usaha.

"Nanti kita akan kordinasi dengan Sudin Penataan Kota Jakarta Selatan," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas