Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekali Pijat, Bayar Rp 300 Ribu ke Gigolo

Anggota membayar sejumlah uang supaya dapat melihat jasa yang ditawarkan pelaku.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sekali Pijat, Bayar Rp 300 Ribu ke Gigolo
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan lima orang gigolo dan enam penari striptis tertangkap tangan sedang beraksi.

Pengungkapan kasus berawal dari penyamaran anggota. Anggota membayar sejumlah uang supaya dapat melihat jasa yang ditawarkan pelaku.

"Semua berpraktek tertangkap tangan pijat plus-plus melayani laki-laki dengan penawaran ekstra service," tutur Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/4/2016).

Dia menjelaskan, penawaran ekstra service berupa melakukan perbuatan pencabulan terhadap customer atau pelanggan menjadi customer. Gigolo hanya melayani laki-laki.

"Pijat ya ke cowok. Pijat Rp 300 ribu. Kemudian ditawari service tambahan harga Rp 500.000," kata dia.

Aparat Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi di sebuah tempat spa daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Suparmo, mengatakan aparat kepolisian mengamankan lima orang gigolo dan enam penari striptis di tempat itu pada Kamis (14/4/2016) malam.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga. Warga melapor ada tempat spa, tetapi untuk melakukan hal-hal maksiat tersebut.

Menurut dia, sebanyak lima lelaki itu menjadi gigolo berkedok pijit plus-plus. Mereka hanya melayani sesama jenis kelamin. Praktik ini sudah berjalan selama lebih dari 1 tahun.

Untuk sementara, mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Selain mengamankan 11 orang itu, turut dijaring dua orang bekerja sebagai muncikari. Mereka yaitu AZ dan AM. Mereka disangkakan Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas