Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Pertimbangkan Motor Dilarang Melintas di Jalan Sudirman-Medan Merdeka

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan membatasi motor melintas dari Senayan hingga Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ahok Pertimbangkan Motor Dilarang Melintas di Jalan Sudirman-Medan Merdeka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bus Transjakarta melintas di Jalan Sudirman, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2016). Demi mempermudah mobilitas warga Ibu Kota PT Transportasi Jakarta menghadirkan lima rute layanan baru. Kelima rute layanan baru itu yakni Kampung Melayu-Grogol, TU Gas-Grogol, Pinang Ranti-Kota, Manggarai-Blok M dan Pinang Ranti-Bundaran Senayan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan membatasi motor melintas dari Jalan Sudirman mulai dari Senayan hingga Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Penerapan itu bersinggungan dengan uji coba penghapusan Three in One. Saat uji coba akan berakhir pada akhir April diharapkan 600 bus pemberian Kementerian Perhubungan dapat beroperasi dan bila terealisasi, maka kendaraan roda dua dilarang melintas.

"Kita lagi pertimbangkan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Jakarta Selatan, Minggu (17/4/2016).

Pembatas antara jalur lambat dan jalur cepat sepanjang jalan dari Senayan ke Jalan Medan Merdeka akan dihilangkan, sehingga trotoar bisa diperlebar hingga sepuluh meter. Selain itu pagar yang membatasi antar gedung juga akan dihilangkan.

"Semua gedung harus dibuka dulu pagarnya. Kalau sudah dibuka semua pembatas pagar, kita akan berlakukan. Motor bisa lewat belakang, ada jalan alternatif," ucap mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Hasil rapat koordinasi bersama pihak kepolisian, akademisi dan lembaga konsumen pada Kamis (14/4/2016), mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta menyiapkan program pengganti yang lebih cepat dari Three in One.

Berita Rekomendasi

Program pengganti, yakni menambah layanan transportasi umum, sterilisasi, rekayasa lalu lintas. Sebab, untuk memberlakukan Electronic Road Pricing (ERP) yang merupakan satu-satunya program pengganti Dishub DKI Jakarta harus melakukan lelang terlebih dahulu.

Saat ini Dishub DKI Jakarta masih menunggu keputusan Ahok untuk melimpahkan kewenangan lelang dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ERP di Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas