Butuh Waktu Sebelum 3 in 1 Dihapus
Hal ini diakui Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang waktu uji coba penghapusan 3 in 1. Perpanjangan waktu itu dilakukan karena belum maksimal uji coba tahap pertama, 5-8 April dan 11-13 April.
Hal ini diakui Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.
“Uji coba penghapusan 3 in 1 harus diperlukan waktu yang cukup,” tuturnya kepada wartawan, Minggu (17/4/2016).
Dia menjelaskan, pada uji coba pertama, petugas menemui banyak permasalahan. Uji coba pertama dilakukan saat anak sekolah belum masuk, lalu, di pertengahan waktu anak sekolah masuk sehingga mempengaruhi kepadatan arus lalu lintas.
Lalu, dia menilai, kondisi jalan tak ideal. Ini terjadi di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Menurut dia, di Sudirman masih ada pembangunan Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) dan revitalisasi jembatan Semanggi.
Permasalahan ini mempengaruhi peningkatan kepadatan arus lalu lintas di jalan yang diberlakukan 3 in 1. “Total rata-rata 24,6 persen. Kalau kasat mata memang ada ruas jalan yang mengalami peningkatan dan ada penurunan juga,” kata dia.
Selama penambahan waktu penghapusan uji coba 3 in 1 tak ada yang berbeda. Petugas tak melakukan persiapan khusus. Pihaknya ingin mendapatkan secara detail data yang diperlukan sebelum menghapus program yang sudah berjalan sejak 2003 itu.
“Kami ingin mendapatkan hasilnya seperti apa. Kami tak terlalu berlebihan, biasa aja. Iya, kami lihat hasil pengkajian satu bulan ke depan,” tambahnya.
Sebelum ada program pengganti 3 in 1, dia meminta, kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempertahankan program tersebut.