Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kecele, Bandar Narkoba di Diskotek Miles Jual Ekstasi ke Polwan

Bandar itu adalah Wawan, disebut sebagai salah satu bandar 'resmi' di Diskotek Miles.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kecele, Bandar Narkoba di Diskotek Miles Jual Ekstasi ke Polwan
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bandar Narkoba di Diskotek Miles di Lokasari, Jakarta Barat, diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Sabtu (16/4/2016) dini hari.

Bandar itu adalah Wawan, disebut sebagai salah satu bandar 'resmi' di Diskotek Miles.

Dia tertangkap oleh sejumlah polisi wanita (Polwan) yang melakukan penyamaran disana.

Polwan-polwan itu membuka sebuah ruangan sebelum rombongan polisi dari Polres Jakarta Barat dan petugas dari BNNP DKI Jakarta menggerebek dan melakukan pemeriksaan di Diskotek Miles.

Polwan-polwan itu kemudian memesan narkoba melalui LC disana. Tetapi kemudian justru Wawan yang datang membawa narkoba ke dalam ruangan.

Saat petugas datang dan mulai menggerebek diskotek, rupanya Wawan sang bandar tengah berada di room yang disewa para polwan dan tengah mengantarkan pesanan. Narkoba itu. Dia pun kemudian diringkus.

Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigadir Jenderal Iwan Ibrahim, membenarkan penangkapan bandar narkoba di Miles itu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami memang melakukan undercover buy untuk meringkus dia," kata Iwan ketika dihubungi, Senin (18/4/2016) siang.

Dari Wawan, petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 7 butir ekstasi. Kini Wawan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Akibat penangkapan Wawan, polisi dan BNNP DKI Jakarta sempat memasang garis polisi.

Tetapi garis polisi itu sudah dibuka kembali pada Minggu (17/4). (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas